UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Usulan Buruh dan Pemerintah

Pertanyaan yang ramai sekarang: UMP 2026 naik berapa persen. Jawaban resminya, per 23 Oktober 2025, belum ada. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut keputusan final baru keluar pada November 2025, sesuai siklus tahunan penetapan upah. Kementerian juga menegaskan prosesnya masih berjalan di level nasional.

Ilustrasi demo buruh. (Photo by DaddyAI@pexels.com)

Buat pekerja, HR, dan pemilik usaha, UMP adalah batas bawah gaji legal di tiap provinsi. Angka yang diteken gubernur akan jadi patokan upah awal, lembur, sampai negosiasi skala upah di pabrik dan kantor. 

Di sisi HR, angka UMP 2026 ikut menggerakkan alokasi payroll, penyesuaian kontrak baru, dan revisi budget tenaga kerja. Untuk pelaku usaha padat karya, perubahan UMP langsung menambah biaya operasional. 

Gaji adalah bagian dari biaya produksi yang tidak bisa ditahan seenaknya. Menunda atau memotong sepihak berpotensi melanggar. Terhadap aturan ketenagakerjaan.

Sebagai konteks, pemerintah menyebut UMP 2025 naik sekitar 6,5 persen. Dan memasukkannya sebagai salah satu capaian. Untuk tahun pertama pemerintahan sekarang. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan. Bahwa pemerintah masih mengkaji kenaikan UMP 2026 setelah kenaikan 6,5 persen pada 2025. Ia juga menyinggung indikator lain. Yakni tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,76 persen pada Februari 2025. Sebagai gambaran kondisi pasar kerja.


Perkembangan Utama


Berapa persen menurut serikat buruh?

KSPI bersama Partai Buruh mendorong kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5 sampai 10,5 persen. Presiden KSPI yang juga memimpin Partai Buruh, Said Iqbal. Menilai rentang itu layak diterapkan. Usulan tersebut mereka sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta. Pada pertengahan Oktober 2025.

Menurut KSPI, angka itu bukan tebak-tebakan. Said Iqbal menjelaskan perhitungan mereka. Dengan memakai data inflasi dan pertumbuhan ekonomi terbaru. Dari periode Oktober 2024 sampai September 2025. Ditambah parameter indeks tertentu yang mereka rujuk. 

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024. Menurut KSPI, inflasi tahunan di kisaran 2,6 - 3,2 persen. Pertumbuhan ekonomi berada di 5,1 sampai 5,6 persen. Mereka menambahkan indeks tertentu sekitar 1 sampai 1,4 poin. Untuk mencerminkan kebutuhan hidup layak. Dari kombinasi itu, lahir usulan kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen. Sebagai ruang negosiasi.


Mekanisme penetapan dan tenggat 21 November 2025

Penetapan UMP 2026 resmi ada di tangan gubernur tiap provinsi. Dengan dasar PP 51 Tahun 2023 yang merevisi PP 36/2021 tentang Pengupahan. Pemerintah juga sudah memberi tenggat. Dimana gubernur harus mengumumkan UMP paling lambat 21 November 2025. 

Setelah itu, bupati atau wali kota menyusul menetapkan UMK. Batas akhirnya 30 November 2025. Upah minimum baru berlaku efektif 1 Januari 2026.

Sebelum angka final keluar, ada beberapa tahap teknis di daerah. Pemprov mengkaji ekonomi wilayah memakai data inflasi lokal, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas. 

Dewan Pengupahan yang berisi unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja menyusun usulan. Gubernur kemudian menetapkan UMP untuk seluruh provinsi. UMK menyusul di level kabupaten atau kota, biasanya sedikit lebih tinggi karena menyesuaikan biaya hidup setempat.


Formula kenaikan yang dibahas pemerintah

Pemerintah sedang meracik formula UMP 2026. Dengan dua tujuan yang saling tarik menarik. Untuk melindungi daya beli pekerja. Dan memberi kepastian biaya tenaga kerja bagi industri. 

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu. Menyebut Kemnaker bersama Kemenko Perekonomian tengah menyiapkan kebijakan. Yang memberi kepastian bagi pelaku usaha. Sekaligus menjaga kepercayaan investor. Intinya, kebijakan upah tak boleh memicu gejolak industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, formula kenaikan UMP 2026 akan menimbang kelayakan hidup pekerja atau KHL dan indikator ekonomi makro. 

Tiga komponen yang jadi basis diskusi: inflasi tahunan, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah masih berlangsung. Dewan Pengupahan Nasional akan terlibat dalam pembahasan akhir.

Secara teknis, pemerintah menggambarkan beberapa prinsip operasional untuk 2026:

  • Rumusan UMP 2026 ditargetkan rampung pada November 2025, mengikuti pola penetapan sebelum tahun berjalan berakhir.
  • Kajian dilakukan tim khusus di Kemnaker bersama unsur pengusaha dan pekerja, melanjutkan pengalaman 2025 ketika pemerintah juga menyiapkan mekanisme bantuan bagi sektor yang mengklaim tidak mampu membayar kenaikan tertentu.
  • Arah kebijakan diupayakan tidak mengganggu iklim investasi, sambil memasukkan aspek kelayakan upah pekerja di lapangan.


Respons Publik

KSPI dan Partai Buruh menyatakan siap. Dalam mengerahkan puluhan ribu pekerja. Untuk kampanye kenaikan upah minimum 2026. Rangkaian aksi bergelombang akan digelar mulai 23 Oktober sampai 31 Desember 2025. Di 300 kabupaten dan kota di 38 provinsi. 

Ditambah satu aksi nasional pada 30 Oktober 2025. Mereka menamai strateginya KLAP. Singkatan dari Konsep, Lobi, Aksi, Politik. Jalur tekanan politik dipakai ketika jalur dialog dianggap belum cukup cepat.

Said Iqbal juga mewacanakan mogok nasional bila pemerintah menetapkan upah minimum tanpa mengakomodasi tuntutan buruh. 

Dalam konferensi pers yang diberitakan 14 Oktober 2025, ia menyebut kemungkinan pengerahan hingga jutaan buruh dari ribuan pabrik ke jalan. Mogok akan ditempuh jika keputusan akhir hanya mengacu pada masukan pemerintah dan pengusaha, tanpa aspirasi KSPI dan jaringan serikat lainnya.

Perdebatan juga menguat di seputar formula. KSPI menolak wacana penghitungan upah yang menurut mereka tidak sesuai Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024. 

Mereka mengkritik komentar pejabat ekonomi tinggi yang dianggap mendorong formula ke angka yang lebih rendah. Sikap itu disampaikan lewat konferensi pers dan kanal media serikat seperti Instagram, dengan dorongan tetap di rentang 8,5 sampai 10,5 persen.

Di kubu pengusaha, asosiasi industri meminta kepastian regulasi agar penyesuaian UMP tidak mendadak, terutama bagi sektor padat karya. 

Pesan yang dikutip media: kebijakan UMP 2026 sebaiknya menjaga stabilitas biaya tenaga kerja dan tidak disamaratakan untuk semua industri. 

Pemerintah menyatakan menyiapkan kanal aduan serta perlakuan khusus. Bagi sektor yang mengaku tidak mampu membayar skala kenaikan tertentu, merujuk pola penanganan saat kenaikan 6,5 persen di 2025.


Pernyataan Resmi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pengumuman UMP dan UMK 2026 akan mengikuti tenggat hukum. UMP provinsi paling lambat 21 November 2025. 

Pemerintah masih berada di fase perumusan dan dialog sosial. Dewan Pengupahan Nasional menjadi forum bahasan bersama pekerja dan pengusaha. Perdebatan ada tiap tahun, kata Yassierli, dan jalur penyelesaiannya adalah dialog, bukan keputusan sepihak.

Airlangga Hartarto menyebut struktur UMP 2026 masih dikaji. Ia mengaitkan diskusi upah dengan indikator makro seperti tingkat pengangguran terbuka 4,76 persen pada Februari 2025 dan menilai penyesuaian UMP 2025 sebesar 6,5 persen sebagai salah satu capaian ekonomi setahun pemerintahan baru. 

Artinya, upah minimum dipandang sebagai bagian dari paket stabilitas ekonomi makro, bukan sekadar isu ketenagakerjaan.

Mari Elka Pangestu dari Dewan Ekonomi Nasional mengatakan Kemnaker dan Kemenko Perekonomian tengah memformulasikan kebijakan UMP 2026 untuk memberi kepastian kepada pelaku usaha, menjaga daya tarik investasi, dan mencegah gejolak industri. 

Formula akhir akan melibatkan parameter ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, juga ukuran kelayakan hidup pekerja, dengan target rampung pada November 2025.

Posting Komentar untuk "UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Usulan Buruh dan Pemerintah"