PPN 12% Bikin Harga Netflix dan Spotify Naik Diam-diam

Dulu, waktu pertama kali dengar PPN (Pajak Pertambahan Nilai), bayangan saya ya urusan kasir di supermarket, toko elektronik, atau angka kecil di struk belanja. Jauh rasanya dari dunia aplikasi dan layanan digital yang tiap hari kita pakai.

Semua berubah begitu layanan digital asing mulai jadi kebutuhan sehari-hari. Netflix buat tontonan, Spotify buat musik, YouTube Premium supaya bebas iklan, Google Workspace buat kerja, belum lagi aplikasi game buat hiburan ekstra. 

Ilustrasi pajak digital. (Photo by Jakub Zerdzicki @Pexels)

Pelan-pelan, total langganan ini terasa juga di dompet. Awalnya tagihan terlihat biasa saja, sampai suatu hari saya sadar harganya naik tanpa penjelasan yang jelas, padahal kurs dolar lagi stabil.

Setelah saya cek, ternyata biangnya PPN 12% yang sekarang juga nempel ke layanan digital asing. Banyak yang nggak ngeh, bahkan teman-teman saya baru sadar setelah tagihan kartu kredit mereka membengkak atau saldo e-wallet berkurang lebih besar dari biasanya.

Kalau kamu masih mengira PPN itu urusan belanja fisik, ada kabar penting. Setiap kali kamu mengetuk tombol subscribe atau renew di layanan digital asing, kamu juga ikut menyetor pajak.

Di sini, saya ngajak kamu bongkar bareng: kenapa harga langganan digital terasa naik diam-diam, dan seperti apa dampak PPN 12% di kehidupan digital kita.


Dari Hiburan sampai Kerja, Semuanya Kena

Layanan digital asing sudah jadi bagian hidup banyak orang Indonesia. Netflix bukan cuma aplikasi streaming, Spotify jadi teman di jalan, Google Workspace dan berbagai aplikasi produktivitas membantu kerjaan. 

Sekarang, semuanya kena PPN 12% sejak awal 2024. Bukan cuma Netflix dan Spotify, langganan game, aplikasi kerja, kursus online, sampai pembelian dalam aplikasi juga ikut kena.

Kenapa bisa begitu? Masalah ini sebenarnya mulai dari perubahan aturan di Kementerian Keuangan. Regulasi baru ini muncul belum lama. Semua ketentuan resminya tertulis di PMK Nomor 60/PMK.03/2022. 

Dari sinilah semuanya bermula. Intinya, aturan ini memperluas pemungutan PPN di sektor ekonomi digital. Penggunanya di Indonesia ada jutaan orang. Jadi potensi pajaknya memang sangat besar. 

Karena itu, pemerintah menunjuk penyedia layanan digital asing. Seperti Netflix, Spotify, Google, dan Amazon untuk ikut memungut PPN. Sekarang, setiap pembayaran langganan yang kamu lakukan. 

Otomatis sudah termasuk pajak. Semua biaya langganan akhirnya dihitung beserta PPN. Besaran yang ditagihkan adalah PPN 12%.

Efeknya langsung terasa di tagihan bulanan. Contoh sederhana. Paket Netflix basic dari Rp 120 ribu bisa jadi sekitar Rp 134 ribu. Spotify Premium dari Rp 54.990. Kini tembus kira-kira Rp 61 ribu. 

Banyak pengguna tidak menyadari perubahan ini. Seringnya, mereka tidak menerima pemberitahuan rinci soal tambahan pajak. Terlebih ketika pembayaran berlangsung otomatis. 

Lewat kartu kredit atau e-wallet. Kenaikannya terasa halus. Jarang dipertanyakan karena prosesnya otomatis.

Dari sisi penyedia, mereka cuma ikut aturan. Dari sisi konsumen, pertanyaan yang muncul itu-itu lagi. Kok nggak pernah dikasih tahu dengan jelas? 

Padahal, aturan tentang PPN layanan digital sudah diumumkan sejak 2020 dan penerapannya bertahap. Nyatanya, banyak orang masih mengira pajak digital itu cuma ada di struk belanja fisik. Akibatnya, kebijakan ini terasa berjalan diam-diam, tanpa ruang diskusi yang memadai buat konsumen.


Konsumen Digital Juga Ikut Bayar Pajak

Selama ini, pajak konsumsi identik dengan barang fisik. Kita terbiasa melihat PPN di struk restoran atau minimarket. Sekarang batas antara dunia fisik dan digital makin tipis. Kita semua konsumen digital, dan negara ingin penerimaan pajak dari sektor ini juga.

Kalau bicara keadilan pajak, langkah ini masuk akal mengingat ekonomi digital tumbuh pesat. Tapi sebagai konsumen, jujur saja, transparansinya masih kurang. Banyak orang cuma tahu harga naik tanpa penjelasan yang layak. Edukasi ke pengguna penting supaya kita nggak sekadar jadi korban biaya yang tersembunyi.

Ada dilema lain. Kalau layanan digital asing kena PPN 12%, apakah pemain lokal otomatis jadi lebih kompetitif? Atau mereka juga ikut menyesuaikan harga? Di lapangan, banyak startup lokal sudah mulai memungut PPN, meski kadang disamarkan lewat promo.

Dampak lanjutannya bisa ke mana-mana. Konsumen mungkin mengurangi jumlah langganan, mencari alternatif ilegal, atau menunda berlangganan demi menjaga pengeluaran. Ujungnya, pola konsumsi digital di Indonesia akan menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

Saya sendiri sempat kepikiran berhenti langganan. Kenyataannya, kenyamanan dan manfaatnya susah ditinggal. Jadi ya, harus mulai menghitung ulang prioritas, sambil menerima bahwa kebijakan pajak akan terus mengikuti zaman.

Pertanyaan lain yang nggak kalah penting: apakah konsumen digital berhak dapat edukasi, transparansi, bahkan ruang diskusi soal kebijakan pajak? Kenapa seolah semua diserahkan ke perusahaan, sementara perlindungan nyata buat konsumen masih tipis?

Kita, generasi digital, perlu mendorong transparansi dan perlindungan konsumen. Jangan sampai kebijakan fiskal hanya menguntungkan negara dan perusahaan, sementara konsumen cuma jadi pembayar setia tanpa suara.


Penutup

Setelah paham alurnya, saya jadi sadar PPN 12% bukan lagi urusan struk toko. Kebijakan ini pelan-pelan mengubah cara kita menikmati hiburan, bekerja, dan mengatur uang di era digital. 

Tiap kali menekan tombol subscribe di layanan digital asing, 12% dari uang yang kita bayarkan otomatis menjadi pajak konsumsi digital.

Kamu sudah sadar soal ini, atau selama ini hanya menerima tagihan yang naik tanpa tahu kenapa?

Menurut saya, menghadapi kebijakan fiskal digital harus dimulai dari informasi. Jadilah konsumen yang kritis, minta transparansi, dan berani bertanya: ke mana uang pajak kita, dan apa manfaatnya buat pengguna?

Mungkin kita nggak bisa menghindari PPN 12% di layanan digital asing. Setidaknya, kita bisa jadi konsumen yang melek dan nggak mudah kaget oleh kebijakan yang datang tanpa banyak suara.

Bagaimana menurut kamu? Layanan digital asing sebaiknya dipajaki seperti barang fisik, atau perlu perlakuan khusus? Ceritakan pendapatmu di kolom komentar. Pernah nggak kamu mendadak kaget melihat tagihan naik gara-gara PPN ini?

Posting Komentar untuk "PPN 12% Bikin Harga Netflix dan Spotify Naik Diam-diam"